KIATNEWS : KENDARI – Ketua Umum Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Konawe selatan Jakarta (Hipma Konsel Jakarta) Adrian Al-Fath Mangidi diduga mendapatkan intimidasi berupa ancaman dari ketua DPRD Konsel, pada Minggu 21 Juli 2024.
Ancaman itu, buntut adanya Hipma Konsel Jakarta melakakuan aksi demonstrasi di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada beberapa waktu lalu.
Aksi dan pelaporan tersebut terkait dugaan maraknya pelanggaran PT Wijaya inti Nusantara (PT WIN) yang beroperasi di kecamatan Laeya, kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dalam aksinya, Ketua umum Hipma konsel Jakarta, Adrian Al-Fath Mangidi meminta KPK untuk memeriksa ketua DPRD Konawe Selatan yang diduga terlibat dalam PT WIN dan diduga sering mendapat fee.
“Saya mendapat ancaman yakni akan di laporkan dari oknum yang diduga orang ketua DPRD Konsel, Namun itu tidak menggoyahkan gerakkan saya untuk menguak kebenaran dan itu sesuai data yang kami miliki,” kata Adrian Al-Fath Mangidi, Senin 22 Juli 2024.
Adrian Alfath Mangidi juga menegaskan bahwa ancaman untuk pelaporan dirinya merupakan langkah intimidasi untuk melindungi PT Wijaya Inti Nusantara dari berbagai dugaan pelanggaran dan kejahatan lingkungan.
“Yang kami kritik bukan pribadinya, tetapi jabatan yang di emban sebagai wakil rakyat, namun diduga menyalahi aturan dan ikut bermain pada perusahaan yang jelas-jelas diduga merenggut hak dan merusak hutan manggrove,” bebernya.
Bahkan, dia menyebutkan berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT WIN yakni menambang di wilayah mangrove, pertambangan di wilayah pemukiman warga dan juga diduga kuat melakukan suap di beberapa aparat penegak hukum untuk memuluskan proses pertambangannya.
Terakhir, Iyhan menantang ketua DPRD Konawe selatan untuk segera melaporkan dirinya karena ketua DPRD Konsel diduga mendukung kejahatan PT WIN dan supaya kasus kejahatan PT WIN dapat juga terbongkar di publik.
“Karena kami memiliki data konkrit yang dapat membongkar kejahatan suap PT WIN dan seluruh yang penerima suap tersebut dari PT WIN dan juga bisa dapat diperiksa oleh KPK dan segera di tahan bagi yang terlibat,” tutupnya.