KIATNEWS: MUNA – Komisi III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muna gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait progress penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Ketiga Instansi tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Sementara itu, kepala OPD yang tidak sempat mengikuti RDP dalam penggunaan dana PEN adalah Direktur RSUD dr. Baharuddin, M.Kes dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena saat ini berada di luar daerah.
Ketua Komisi III, Awal Jaya Balombo (AJB) mengatakan, RDP digelar untuk mengetahui penyelesaian sampai dimana progress pekerjaan itu dilaksanakan di masing-masing OPD.
“Jadi RDP di gelar untuk memberikan penjelasan kepada kami selaku fungsi kontrol terkait pekerjaan tahun 2022 yang bersumber dari dana pinjaman daerah, dimana kegiatan tersebut masih ada yang belum terselesaikan dan saat ini ada juga yang masih berjalan,”ujar AJB, Selasa 17 Januari 2023.
Ia berharap para OPD bisa memberikan alasannya secara eksplisit sehingga memberi ruang apakah pekerjaan itu bisa diteruskan atau dilakukan pemutusan kontrak.
Dalam rapat tersebut beberapa anggota Komisi III sepakat, akan meninjau ulang proyek yang menggunakan dan PEN meski dari kepala OPD mengatakan bahwa beberapa pekerjaan itu sudah ada yang terselesaikan 100 persen dan masih ada pula yang menunggu cut off dari Inspektorat.
“Kita akan turun lapangan, meski sebelumnya sudah kita lakukan,”ucap ketua DPC Gerindra Muna, La Ode Gerson Kadaka.
Pada RDP tersebut masing-masing kepala dinas menjelaskan terkait progress dan alokasi dana PEN untuk tiap-tiap OPD.
Seperti pada Dinas Perumahan dan Pemukiman mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp3,7 Milar yang didistribusikan dijalan lingkungan dibeberapa kecamatan dengan jumlah 24 item. Dalam kegiatan tersebut pekerjaan 100 persen diselesaikan.
Sementara Dinakertrans mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp3,5 Milyar yang terdiri dari dua kegiatan yakni peningkatan ruas jalan penghubung desa Pola dengan penyelesaian keuangan dan fisik 100 persen serta peningkatan ruas jalan kawasan daerah transmigrasi dimana penyelesaian fisik masih 98 persen dan keuangan 95 persen.
Sedangkan Dispora mendapatkan pagu anggaran dari dana PEN sebesar lebih dari Rp22 Milyar dengan nilai yang berkontrak sebanyak lebih dari Rp21 Milyar untuk kegiatan pengawasan dan rehabilitasi stadion di Lasalepa, Tongkuno, Kecamatan Parigi dan pembuatan stadion sepak bola kota Raha.
Untuk rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi selesai 100 persen sementara stadion sepakbola kota Raha saat ini di hentikan sementara karena beberapa faktor serta masih menunggu cut off dari Inspektorat.