KIATNEWS : KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan (Link Sultra) menyoroti aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Kapal Malam Kendari.
Pasalnya, telah terjadi pemuatan material tambang galian C (tanah urug) di pelabuhan tersebut. Link Sultra menemukan adanya kapal tongkang yang sandar di pelabuhan itu.
Penelusuran Link Sultra, kapal tongkang tersebut ternyata sandar sejak Jumat pekan lalu. Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH) justru seakan bungkam terhadap aktivitas ilegal itu.
Pantauan Link Sultra, aktivitas pengangkutan material tambang galian C itu dilakukan sejak siang hingga menjelang magrib. Nampak truk pengangkut pasir terus berdatangan dan sempat membuat macet di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kota Kendari.
“Saya memang menugaskan kepada tim agar ke pelabuhan kapal malam, untuk mengecek aktivitas pemuatan pasir ilegal itu ke tongkang, dan memang benar adanya, sudah didokumentasikan dan divideo,” kata Ketua Link Sultra, Muh Andriansyah Husen, belum lama ini.
Parahnya lagi, KSOP dan APH seakan membiarkan hal ini terjadi, Bagaimana tidak, seharusnya ada proses verifikasi jenis dan asal barangnya.
“Ini sudah tambangnya ilegal, membawa barang curian lalu kemudian dipoloskan oleh KSOP. Yah kita patut curiga ada hubungan apa pemilik tambang ini dengan KSOP dan APH,” ungkapnya.
Lebih lanjut, alumni Kehutanan UHO ini menegaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke APH di Sultra.
“Bukti dokumentasi dan video aktivitas ilegalnya jelas, apabila tidak ada tanggapan di daerah kami siap bawa kasus ini di pusat, dan kami juga akan masukan surat untuk mendesak DPRD Kota Kendari agar segera melakukan RDP memanggil semua pihak terkait,” jelas Eks Ketua mahasiswa Kehutanan se Indonesia ini.