KUPP Tegaskan Jetty II PT CJ Sudah Memiliki Izin

KIATNEWS:KENDARI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, Abd Faisal Pontoh menegaskan bahwa Jetty II PT. Cinta Jaya (CJ) sudah memiliki izin pembangunan Tersus.

Dikatakan, PT.CJ telah mengantongi Terminal Khusus atau tersus, sehingga aktivitas pemuatan ore nikel di pelabuhan khusus milik PT. Cinta Jaya itu dibenarkan dan legal.

“Saya mendapat berita sudah terbit izin operasionalnya. Jadi, jetty II PT. Cinta Jaya itu sudah resmi dibuka dan dipergunakan untuk kegiatan pengapalan ore nickel,” ujar Abd Faisal Pontoh, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Abd Faisal Pontoh mengatakan, Jetty II PT. Cinta Jaya sudah berfungsi sejak Februari 2023, dan tidak ada masalah yang perlu dipolemikan lagi.

Olehnya itu, Abd Faisal Pontoh meminta agar semua pihak bisa mengikuti aturan, dan berharap agar kegiatan di PT. Cinta Jaya bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan membantu ekonomi masyarakat.

“Harapan kami untuk keberadaan Jety II PT. Cinta Jaya bisa membawa dampak positif pada masyarakat, dengan bisa mengakomodir masyarakat yang ada di Konawe Utara,” harapnya.

Menurut dia, sepanjang Tersus bisa melayani kegiatan pengapalan ore nikel, maka pihak lain bisa melakukan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal aktivitas pengapalan ore nickel di jetty tersebut.

“Setahu saya, ada empat yang melakukan kerja sama sementara dengan Jety II PT. Cinta Jaya. Yang jelas tidak bisalah seperti yang dulu-dulu lagi, pada tahun 2023 ini harus menjalani aturan, karen jetty II PT. Cinta Jaya sudah resmi, maka sudah bisa melakukan pengapalan ore nickel, adapun selain pihak-pihak rekanan mau melakukan MoU silakan saja,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *