KIATNEWS : KENDARI – DPRD Kota Kendari soroti fenomena ramainya anak jalanan (Anjal) di kota peraih predikat Kota Layak Anak (KLA).
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) terhadap penanganan persoalan anak jalan, yang kini menjamur di berbagai perempatan dan sudut kota.
Politisi Partai Golkar ini meminta Dinas Sosial turun langsung untuk melakukan penertiban. Sebab, jika fenomena tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka akan memberikan pengaruh buruk terhadap image Kota Kendari, yang notabene merupakan peraih KLA.
“Sebenarnya Dinas Sosial harus turun langsung ke jalan untuk melakukan pendataan dan penindakan terhadap anak jalanan. Takutnya ini akan menjadi pengaruh buruk bagi Kota Kendari,” ujarnya, saat ditemui kiatnews.co.id di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa 2 Agustus 2022.
Lebih lanjut, La Ode Azhar menjelaskan, Kendari adalah kota yang maju yang menunjukan berbagai potensi perkembangan kota, dan anak jalanan serta gembel pengemis (Gepeng) menjadi salah satu persoalan yang timbul, karena orang – orang melihat ada potensi untuk mencari uang dengan cara gampang, yaitu dengan minta-minta di jalanan.
“Jadi Kendari saat ini sudah menjadi kategori kota maju, sehingga dimanfaatkan oleh mereka yang tidak mempunyai penghasilan (pengangguran) seperti anak jalanan untuk mencari uang dengan cara meminta,” ujar La Ode Azhar.
Selain itu, Ia juga mengingatkan pihak Pemkot Kendari, bahwa tidak menuntut kemungkinan anak-anak jalanan ini berasal dari luar daerah, yang sengaja dikirim ke kota lulo karena melihat adanya potensi tersebut, sehingga harus dilakukan pengecekan.
Parahnya lagi, aktivitas Anjal dan Gepeng ini diduga terkoordinir oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan mereka, untuk mendapatkan penghasilan dari aktivitas minta-minta di jalanan.
“Makanya Dinas Sosial harus turun langsung melakukan pendataan terlebih dahulu, apa bila ditemukan anak-anak ini berasal dari daerah lain, sehingga ketika diperiksa dan terbukti bukan warga Kota Kendari, saya harap segera dipulangkan,” tegas La Ode Azhar.