KIATNEWS:KENDARI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik pastikan diri bakal kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) 2024 mendatang.
LM Rajab Jinik yang mengambil daerah pemilihan (Dapil) IV, Kambu dan Baruga tersebut menegaskan untuk kembali mengabdikan dirinya untuk masyarakat Kota Kendari khususnya di Dapilnya.
LM Rajab mengatakan, masih banyak tugas dan tanggung jawab yang belum terselesaikan dari dirinya yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kendari pada tahun 2019 lalu hingga saat ini yang diamanahkan kepada dirinya dari masyarakat Kota Kendari khususnya Dapil IV Kecamatan Kambu dan Baruga.
Kendati demikian tak sedikit pula program yang telah diturunkan (dibangun) oleh Rajab Jinik untuk masyarakat khususnya di daerah Kecamatan Kambu dan juga Kecamatan Baruga, diantaranya adalah rabat beton, paving blok, drainase, aspal, lampu jalan, program biaya siswa untuk anak Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), jaminan kesehatan daerah (Jaskesda) dan lain lain.
“Saya juga menegaskan akan kembali bertarung sebagai calon anggota DPRD Dapil Kambu dan Baruga pada tahun 2024 mendatang, dan ketika saya kembali diberikan amanah oleh masyarakat untuk kembali dipilih sebagai anggota DPRD kita akan tuntaskan semua apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD Kota Kendari,” kata LM Rajab Jinik, Senin (15/5/2023).
Selanjutnya, pria yang kerap disapa RJ ini juga bilang, yang jelasnya bahwa komitmennya untuk menjadi penyambung lidah rakyat bahwa komitmen dan konsistensi yang diberikan oleh masyarakat yang menjadi tugas negara.
“Yang jelasnya bahwa Insya Allah saya tidak akan mengkhianati komitmen masyarakat dengan apa yang dititipkan kepada saya, ketika saya masih diberikan kesempatan untuk kembali menjadi anggota DPRD di tahun 2024 mendatang,” ujar pemilik tagline Kendari Bangkit itu.
Politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta doa, dukungan, serta usaha dari masyarakat untuk dirinya kembali menang dan menjadi anggota DPRD Kota Kendari di tahun 2024 mendatang.