Miris! Marak Eksploitasi Anak di Kota Layak Anak, LKSA An-Nur Azwar Kendari Diduga Dalangnya

KIATNEWS : KENDARI – Miris, aksi eksploitasi anak marak terjadi di Kota Kendari. Padahal, ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dinobatkan sebagai peraih predikat Kota Layak Anak (KLA).

Sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An-Nur Azwar yang berada Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga jadi dalang dari aktivitas eksploitasi anak di bawah umur.

Sejumlah anak asuh dikabarkan disuruh menjual dan mengemis di sejumlah traffic light (lampu merah) di kota lulo.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan langsung oleh salah seorang anak panti asuhan tersebut yang tinggal kurang lebih 4 tahun.

Seorang anak berinisial T mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal-hal yang disuruh oleh pihak panti, namun dia selalu melihat rekan-rekannya yang disuruh turun di lampu merah.

“Kalo kita (anak perempuan) tidak pernah, kecuali laki-laki disuruh pergi jual-jual stiker dan parfum,” ungkapnya.

Selanjutnya, T juga mengatakan, dirinya tidak pernah diberikan hak yang seharusnya, seperti baju sekolah dan uang yang telah diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), maupun donatur yang datang ke panti.

“Buku rekening ada sama dia (pimpinan panti), nanti datang donatur bagi amplop baru kita dapat, itupun kadang kalo dibagikan satu-satu itu tetta da potong itu uang, kalo misalkan uang 100 ribu kita dikasi 30 ribu,” katanya.

Selain itu ia mengatakan, pihak panti asuhan hanya menyuruh anak-anak bertanda tangan, tanpa memberi tahu tentang pencairan uang yang diberikan oleh Kemensos.

Di tempat yang sama, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyidak Panti Asuhan tersebut.

“Jadi nanti setelah sidak baru kita tentukan, oh ternyata dia begini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengungkapkan pihaknya telah bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar langsung melakukan sidak.

“Jadi bukan hanya Dinsos tetapi dengan DPRD,” ungkapnya, Senin 29 Mei 2023.

Lebih lanjut, Abdul Rauf menyampaikan Dinos pada saat ini tidak akan melanjutkan izin operasional LKSA An-Nur Azwar sebelum ada keputusan yang kongkrit.

“Dinsos Kota Kendari untuk sementara waktu tidak akan melanjutkan izin operasional LKSA An-Nur Azwar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *