KIATNEWS : MUBAR – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Muna Barat terus memacu realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Hingga minggu ketiga April, tim pengukuran dan pengumpul data yuridis masih intens bergerak di lapangan guna menuntaskan target penerbitan 4.063 sertifikat tanah masyarakat.
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL BPN Muna Barat, La Ode Safrudin, mengungkapkan bahwa progres di lapangan menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, sebanyak 1.243 bidang tanah di 21 desa/kelurahan telah berhasil diambil data fisiknya.
“Saat ini, ribuan bidang tersebut sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data untuk kemudian dilanjutkan ke proses penerbitan sertifikat,” ujar Safrudin, Jumat 24 April 2026.
Menurutnya, kunci utama kesuksesan program strategis nasional ini terletak pada sinergi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan dari tingkat bawah, target tersebut mustahil tercapai tepat waktu.
“Ruh dari kegiatan PTSL ini adalah koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antara petugas kami dengan pemerintah desa maupun kelurahan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial, terutama dalam menyiapkan alas hak serta memastikan bidang tanah siap untuk diukur,” tambahnya.
BPN Muna Barat menargetkan seluruh rangkaian kegiatan PTSL rampung pada September mendatang. Target ini sejalan dengan komitmen yang telah disepakati bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Februari lalu.
Selain mengejar target utama, Safrudin juga menuturkan adanya optimalisasi anggaran yang berdampak pada penambahan target luasan sebesar 730 hektare. Penambahan ini dialokasikan khusus untuk Desa Lawada Jaya (Kecamatan Sawerigadi) dan Desa Lakanaha (Kecamatan Wadaga).
“Sasaran kami adalah menjadikan kedua desa tersebut sebagai Desa Lengkap, di mana seluruh bidang tanahnya terpetakan dan terdaftar secara hukum,” jelasnya.
Mengakhiri keterangannya, La Ode Safrudin mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Muna Barat yang tanahnya belum memiliki sertifikat untuk segera bertindak.
“Segera daftarkan tanah Anda melalui pemerintah desa setempat atau bisa berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan Muna Barat melalui layanan WhatsApp di nomor 0851 9860 9404,” pungkasnya.






