KIATNEWS : KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyusun rencana kerja sama dalam kurun waktu empat tahun mendatang.
Rapat penyusunan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor ORI Perwakilan Sultra, Rabu 28 September 2022.
Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sultra, Mastri Susilo menjelaskan, pihaknya telah menyusun rencana kerja bersama Pemkot Kendari yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan.
“Jadi kita menyusun rencana kerja untuk empat tahun ke depan. Tadi disepakati ada beberapa kegiatan dalam pencegahan maladministrasi maupun dalam hal percepatan penyelesaian laporan di Ombudsman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mastri Susilo menambahkan, rencana kerja tersebut akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Wali Kota Kendari.
“Untuk rencana kegiatannya itu ada beberapa kegiatan, ada 8 poin yah, yang dimulai dari peningkatan kapasitas, penyusunan kepuasan masyarakat, kemudian terkait pengolahan pengaduan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekdah) Kota Kendari, Ridwan Taridala menyampaikan terima kasih kepada ORI Perwakilan Sultra yang telah mengundang pihaknya untuk rapat bersama membahas penyusunan rencana kerja sama tersebut.