KIATNEWS : KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) di Puskesmas Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Identitas pelaku diketahui bernama Sukarno alias Karno (18), merupakan warga Kelurahan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Sukarno ditangkap di Hotel M, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 02.00 Wita, Rabu 28 September 2022.
Melalui siaran pers yang diterima kiatnews.co.id, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.
“Dan setelah lokasi tersangka diketahui, tim Buser 77 lakukan penangkapan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu.
Lebih lanjut, AKP Fitrayadi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka Sukarno, aksi Curanmor tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial BHP yang saat ini sedang di tahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari.
AKP Fitrayadi menyebutkan, adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor merk Honda Beat warna biru, dengan nomor polisi DT 3129 LH, nomor rangka MHIJM2111JK822768.
Selanjutnya, Motor merk Yamaha Mio M3 warna orange hitam dan Yamaha Mio M3 Kuning Putih.
“Akibat dari perbuatanya itu, Karno dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP, ” tutupnya.