Pendaftaran Anggota KPU Sultra Periode 2023 – 2028 Resmi Dibuka

KIATNEWS:KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran calon anggota periode 2023-2028.

Ketua Seleksi KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir menjelaskan pihaknya telah mengumumkan awal pendaftaran yang dimulai 10 sampai 16 Februari, sedangkan pendaftaran tersebut dibuka dari awal pengumuman sejak 10 sampai 21 Februari 2023. Adapun berkas-berkas yang telah masuk pihaknya akan melakukan penelitian secara admistratif.

“Misalnya domisilinya berketerangan, berupa KTP Elektronik, yang kedua misalnya Ijazahnya,” jelas Kadir pada Jumat 10 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Abdul Kadir mengatakan jika nanti para pendaftar terbilang banyak dan harus gugur secara tiba-tiba maka berpengaruh pada Ijazah. Sehingga para calon pendaftar diwajibkan melegalisir Ijazah dengan stempel basah.

“Jadi kapan bisa gugur itu bisa jadi Ijazahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila kuota pendaftaran tidak terpenuhi atau tidak mencukupi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran dari 21 sampai 27 Februari 2027.

“Tetapi itu jika tidak terpenuhi,” ungkap Abdul Kadir.

Dia juga menambahkan ketika usai melalui tahap penelitian maka akan masuk tahap penetapan pada tanggal 1 Maret 2023.

“Setelah itu masuk ke pengumuman siapa saja yang lolos,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Tim Seleksi KPU Sultra, Jamhir Safani menyampaikan bahwa pendaftaran tersebut juga dapat berlangsung ke Kompleks Kendari Town Square (Ktoz) lantai dua di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Selain itu pendaftar dapat mengunduh halaman Siakba.kpu.go.id atau Onlinne,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *