KIATNEWS : KENDARI – Bendahara desa di Kabupaten Muna dinilai belum mengoptimalkan peran sertanya dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan desa.
Hal itu diungkapkan Mantan Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Perencana BKAD Kabupaten Muna, Kharaj Ghora.
Menurutnya, peran aktif bendahara desa dalam hal penatausahaan dan pelaporan keuangan, yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sangat dibutuhkan.
Sebab, lanjut, Kharaj Ghora, peran aktif bendahara desa tersebut dapat menunjang kelancaran dan pelaporan penggunaan ADD dan DD.
“Selama ini yang terjadi proses penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban keuangan bukan bendahara, padahal bendahara seharusnya berperan aktif dalam penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban tersebut”, ujar Kharaj Ghora, Rabu 27 Juli 2022.
Lebih lanjut, wanita yang memiliki sertifikat modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Angkatan II ini menjelaskan, perlunya melibatkan bendahara desa agar proses laporan ADD dan DD bisa berjalan dengan lancar, sehingga program dan anggaran tersebut cepat bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya harap agar bendahara desa bisa lebih efektif dan berperan aktif dalam membuat laporan keuangan, untuk kelancaran pencairan ADD dan DD agar cepat bermanfaat bagi masyarakat ,” jelasnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah dan berbagai pihak seharusnya bisa mendorong agar semua bendahara desa bisa berperan aktif.
” Jadi, untuk saat ini masih ada beberapa desa yang masih kesulitan untuk proses pencairan ADD dan DD, karena masih adanya kendala teknis seperti dokumen pelengkap, sehingga untuk proses pencairan agak terlambat,” pungkasnya.