Permohonan Paspor di Imigrasi Kendari Meningkat

Kakanim Kendari, Samuel Toba/Foto : Rijal/KIATNEWS

KIATNEWS:KENDARI – Kebijakan pemberlakuan masa paspor yang sebelumnya lima tahun dan diperpanjang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi sepuluh tahun.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kendari, Samuel Toba menyebut itu pelayanan yang luar biasa untuk masyarakat.

“Jelas ini menjadi terobosan yang luar biasa, pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa 24 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Samuel Toba menjelaskan sepanjang tahun 2023 pembuatan paspor semakin meningkat. Sebelumnya, masih Covid melanda permohonan paspor hanya sekitar 50, namun saat ini permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kendari telah meningkat naik sekitar diatas 100.

“Jadi rata-rata 120 per hari. Artinya dengan adanya pemberlakuan pemerintah pusat seperti ini akan memberikan dampak terhadap Keimigrasian yang berada di daerah khusus pemberlakuan izin masa paspor,” jelasnya.

Samuel Toba menambahkan, khusus anak-anak masa pemberlakuan paspor hanya sampai lima tahun, sehingga tidak sama dengan pemberlakuan parpor dewasa.

“Karena aktifitas keluar negeri itu sudah terbuka khususnya ibadah umroh, Umroh ini saya lihat sekarang ini sudah mulai dibuka ibadahannya di tanah suci. Sehingga masyarakat sangat antusias menyambut kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *