Pesta Miras di Rumah Kost Berujung Pengeroyokan, Polisi Buru Pelaku

Korban pengeroyokan dirawat di rumah sakit. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Pesta miras yang berujung perkelahian terjadi di Jalan Nasution, Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat 11 November 2022.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan bahwa awalnya pukul 22.30 Wita, korban bersama saksi sementara miras di salah satu rumah kos. Kemudian korban mengajak saksi untuk naik miras di lantai dua.

Dedi (saksi) bersama Boy rasimin (Korban) yang sementara miras di salah satu rumah kost, korban naik ke lantai dua dan turun kembali memanggil saksi agar naik miras ke lantai dua.

Bacaan Lainnya

“Sehingga korban Boy Rasimin dan saksi Dedi langsung naik ke lantai dua, dan di dalam kamar sudah ada sekitar enam orang laki-laki yang tidak saksi kenal sudah berada di dalam kamar dan sementara miras, lalu kemudian saksi duduk di lantai kamar tersebut, bersama sama dengan korban dan ikut bergabung mengkonsumsi miras,” ujarnya.

Jelang berlangsungnya pesta miras, korban memberitahukan kepada pelaku agar tidak ribut akan tetapi salah seorang pelaku tidak terima dan langsung memukul korban.

“Teman pelaku lainnya ikut juga memukul korban melihat kejadian tersebut, saksi hendak melerai dengan cara membawa korban turun ke lantai satu dengan kondisi korban sudah luka pada bagian kepala dan sembari saksi menyuruh para pelaku untuk pergi, pada waktu itu korban berlari naik ke lantai dua dan para pelaku ikut juga naik ke lantai dua dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengatakan atas kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan dan dalam kondisi tidak sadarkan diri, di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit(RS) Abunawas Kendari .

“Adapun tindakan yang dilakukan, mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pencarian terhadap para pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *