KIATNEWS : KENDARI – Ratusan Mahasiswa dari beberapa elemen melakukan aksi protes terkait kasus kematian dua rekan mahasiswa Randy dan Yusuf yang terjadi pada tiga tahun silam. Aksi tersebut dilakukan depan kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 26 September 2022.
Dalam orasinya, Ahmad Zulkarnain menyampaikan bahwa pihak kepolisian sampai saat ini belum juga bisa menuntaskan pelaku pembunuhan dari dua rekannya.
“Hadirnya kami adalah bentuk kekecawaan kepada pihak kepolisian, seharusnya kepolisian bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik tapi apa sekarang yang kita lihat, sampai hari ini kasus rekan kami tidak ada kejelasan” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, AKBP I Wayan Riko Setiawan menjelaskan, bahwa kasus kematian Yusuf dan Randi adalah kasus gelap, dimana bukti tidak terpenuhi begitu pula tidak adanya saksi.
“Sewaktu penyidik tiga tahun yang lalu meminta outopsi keluarga menolak keras jadi sampai sekarang penyidik tidak tahu penyebab kematiannya itu apakah terjatuh atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, I Wayan Riko Setiawan juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan membuka dialog secara terbuka.
“Kami sudah memeriksa 19 saksi dari 19 saksi tidak mengarah tindakan atau pun kejadian tersebut,” tutupnya.