KIATNEWS, MUNA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis shabu kedalam sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu 26 Oktober 2022, sekira pukul 15.30 Wita.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Raha, Muhammad Arafad, S.H mengatakan, awalnya tersangka yang diketahui berinisial YR warga Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III dan GW warga desa Motewe, kabupaten Muna hendak mengantarkan makanan, berupa satu bungkus nasi kuning dan empat buah pop mie untuk salah satu WBP.
Namun sebelum makanan itu diantarkan kepada WBP, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas duta pelayanan Rutan Kelas IIB Raha melakukan penggeledahan secara teliti terhadap barang titipan dari pengunjung untuk WBP.
“Alhasil saat digeledah ditemukan satu sachet shabu dengan berat brutto kurang lebih 0.7 gram yang disimpan didalam bungkusan sambal nasi kuning, karena memiliki itu, kedua tersangka langsung kita amankan bersama barang bukti, shabu dan handphone,”ujar Arafad, Kamis 27 Oktober 2022.
Kata dia, usai diamankan pihak Rutan Kelas IIB Raha kemudian langsung menghubungi BNNK Muna. Dari hasil interogasi, kedua kurir memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar.
Adapun proses transaksi dilakukan melalui via seluler, dimana bandar yang tidak diketahui identitasnya itu mengarahkan kedua kurir, YR dan GW agar mengantarkan makanan di Rutan kelas IIB Raha untuk salah satu WBP.
“Kurir juga tidak mengenal siapa WBP itu, ia hanya diarahkan oleh bandar dengan iming-iming hadiah Rp100 ribu,’”jelasnya.
Pasca penangkapan tersebut, Arafad akan lebih memperketat penjagaan di duta pelayanan Rutan Kelas IIB Raha terhadap keluarga ataupun kerabat yang akan membesuk WBP.
“Kita jalankan sesuai SOP sebelum keluarga membesuk WBP, duta pelayanan Rutan Kelas IIB Raha akan melakukan penggeledahan. Jadi orang yang masuk didalam Rutan itu telah steril,”ujarnya.
Selain itu lanjutnya, proses inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya bersifat insendental akan lebih rutin digelar.
“Awalnya kita lakukan sidak seminggu tiga sekali namun dengan adanya kejadian ini akan lebih rutin dilakukan, bahkan kalau perlu setiap hari,”tandasnya.