KIATNEWS : KENDARI – DPRD Kota Kendari menaruh perhatian serius terhadap dugaan penelantaran pasien balita di Rumah Sakit (RS) Tiara Santosa.
Olehnya itu, menindaklanjuti keluhan keluarga pasien, DPRD Kota Kendari akan segera memanggil manajemen Rumah Sakit Tiara Sentosa, guna mempertanyakan kebenaran adanya penelantaran pasien.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat dikonfirmasi kiatnews.co.id melalui WhatsApp, Rabu 26 Oktober 2022 malam.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pelayanan kesehatan di rumah sakit baik plat merah maupun swasta, tak luput dari pengawasan pihaknya.
“Kami akan memanggil Rumah Sakit Tiara Sentosa ini nanti di DPRD, untuk kita tanya ada apa dalam segi pelayanan seperti ini,” kata Ketua AMPG Kota Kendari ini.
Selain pihak Rumah Sakit Tiara Sentosa, Komisi III DPRD Kota Kendari juga akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai evaluator dari pendirian rumah sakit swasta di kota lulo.
“Dalam segi pelayanan seperti ini, harus ada tanggapan serius dari Dinkes. Jika memang terbukti ada penelantaran dalam hal pelayan kesehatan dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM), maka Rumah Sakit Tiara Sentosa harua diberi sanksi, jangan dibuat seperti ini masyarakat kita,” tegas LM. Rajab Jinik.
Menurut dia, pelayanan kesehatan menyangkut HAM. Sehingga persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Karena pelayanan kesehatan itu wajib,” ucapnya.