KIATNEWS:KENDARI – Tiga tahun berturut-turut Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan bahwa untuk Sultra sendiri sudah ada tiga WBK, dari tahun 2020 yaitu Kanwil, tahun 2021 Lapas Kendari dan tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II A TPI Kendari. Capaian tersebut katanya, menjadi kebanggaan tersendiri.
“Ini menjadi kebanggan tersendiri, prestasi yang sangat membanggakan dan sangat menggembirakan untuk jajaran Kemenkumham Sultra,” ujarnya usai penandatanganan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di jajaran Wilayah Kemenkumham Sultra, Selasa (24/1/2023).
Ia juga sangat mengapresiasi atas sinergi dan kolaborasi baik antara internal jajaran Kemenkumham Sultra bahkan dengan Pemerintahan Daerah.
“Dan juga seluruh insan pers di Sultra yang memberikan arti dan memberikan makna dan perhatian terbaik dalam membangun Sulawesi Tenggara, bergandengan tangan dengan seluruh Kemenkumham Sultra,” tambahnya.
Ia juga berharap pada tahun 2023 seluruh jajaran Unit Pelaksanaan Teknis dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi, seperti tahun sebelumnya.
“Diharapkan 3 WBK ini bisa meraih WBBM dan 12 UPT lainnya dapat meraih WBK,” tandasnya.