KIATNEWS:KENDARI – Menindak lanjuti penyalahgunaan data anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal turun langsung memantau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An-Nur Aswar yang berada di Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Anggota Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo mengatakan pihaknya bakal langsung menyidak terkait data-data anak yang berada di Panti Asuhan An-Nur Aswar.
“Saya tidak akan memakai absen-absen yang baru tapi yang lama,” ujarnya usai menggelar Rapat Depat Pendapat (RDP) pada Senin 29 Mei 2023.
Selanjutnya, Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjelaskan apabila LKSA An-Nur Aswar tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan data maka akan terkena pidana.
“Karena itu ada pidananya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepada Dinas Sosial, Abdul Rauf mengungkapkan pihaknya telah bersepakat dengan DPRD agar langsung melakukan sidak.
“Jadi bukan hanya Dinsos tetapi dengan DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul Rauf menyampaikan Dinsos pada saat ini tidak akan melanjutkan izin operasional LKSA An-Nur Aswar sebelum ada keputusan yang kongkrit.
“Dinsos Kota Kendari untuk sementara waktu tidak akan melanjutkan izin operasional pada LKSA An-Nur Aswar,” pungkasnya.