KIATNEWS:KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari meninjau langsung Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA) atau Panti Asuhan An-Nur Aswar guna menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan eksploitasi anak-anak di bawah umur.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo mengatakan pihaknya kini telah melakukan sidak terkait Panti Asuhan An-Nur Aswar yang diduga telah melakukan eskploitasi anak.
“Sekarangkan kita sudah tahu masalahnya terkait eksploitasi anak,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Selanjutnya, Rahman menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah panti asuhan tersebut bakal berlanjut atau tidak. Sehingga itu pihaknya akan melakukan rapat khusus untuk membahas kelanjutan permasalahan itu.
“Jadi hari Senin nanti kita akan rapat bersama Kadis Sosial dan beberapa stakeholder terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan bahwa dirapat berikutnya pihaknya tidak akan mengambil keputusan terkait bakal tutupnya Panti Asuhan An-Nur Aswar melainkan memberi rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Kendari.
“Seperti ada pernyataan dari masyarakat setempat bahwa tidak boleh dilanjutkan. Itu yang perlu dipertimbangkan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Abdul Rauf menyampaikan untuk sementara ini Dinsos tidak memperpanjang izin operasional Panti Asuhan An-Nur Aswar.
“Sebelum ada keputusan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan DPRD beserta pemerintah setempat kita belum bisa memberikan perpanjangan izin,”pungkasnya.