Aktifitas The Park Kendari Ganggu Proses Belajar MTS, DPRD akan Layangkan RDP

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik/Foto : Rijal/KIATNEWS

KIATNEWS:KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan memanggil The Park Kendari terkait aktifitas yang mengganggu Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) 1 Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak The Park, namun pihak The Park sendiri tidak siap untuk memenuhi panggilan RDP.

“Makanya kita hadirkan ini sebagai dukungan kita kepada dunia pendidikan kita untuk bisa mempertemukan teman-teman management The Park dan juga terutamanya Kepala Sekolah MTS untuk membicarakan apa-apa saja yang menjadi perhatikan oleh The Park,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Rajab Jinik menjelaskan untuk kehadiran The Park bahwa tidak bisa ditolak dikarenakan Kota Kendari membutuhkan investasi, untuk lebih maju ke dapannya.

“Tapi bahwa kenyamanan dalam dunia pendidikan kita dalam hal peningkatan sumber daya manusia ini juga menjadi salah satu hal yang penting dalam daerah kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Politis Partai Golkar itu mengungkapkan akan segera mempertemukan agar pendidikan di Kota Kendari dan investasi berjalan dengan baik.

“Muda-mudahan pekan depan kita sudah bisa panggil, kita akan mempertemukan beberapa pihak dan beberapa OPD. Kami juga akan menyuruh pihak The Park agar menyiapkan dokumennya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *