KIATNEWS:MUNA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra menyerahkan hasil monitoring secara berkala kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, pada Rabu (18/01/2023).
Diketahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Muna yakni Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kab.Muna turut mendapatkan apresiasi penghargaan hasil monitoring berkala.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sultra, Dr Hidayat, S.I.P., S.H., M.Si didampingi Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra, Marzuki, S.H.,M.H., Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jdih, Musba Bakri, S.E., S.H., M.H., dan Staf diterima oleh Kabag Umum Pemda Muna, Kaldav Akiyda Sihidi, S.H.
Wakil Ketua DPRD Muna, Nasir Ido, menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya atas kinerja Kanwil Kemenkumham sultra dengan memberikan hasil yang istimewa kepada lembaga negara DPRD Kabupaten Muna.
“Saya mewakili Ketua DPRD sekaligus seluruh anggota DPRD Muna beserta seluruh pegawai dan staf Sekretariat yang ada di DPRD Muna ini mengucapkan banyak terima kasih, semoga hasil monitoring selanjutnya, DPRD Muna masih bisa mendapatkan penghargaan seperti ini,” ujarnya.
Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sultra, Dr. Hidayat, menyampaikan pemberian penghargaan ini adalah hasil dari pada monitorin berkala yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham, berdasarkan PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).