Satlantas Polres Muna Gelar Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di SDN 1 Katobu

Kanit Kamsel, Ipda Sahrin bersama murid SDN 1 Katobu dalam giat penyuluhan tertib berlalu lintas/Foto : Istimewa

KIATNEWS : MUNA – Satlantas Polres Muna menggelar penyuluhan tertib berlalu lintas di SDN 1 Katobu terkait larangan mengemudi kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, Kamis 19 Januari 2023.

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Yusran Yoyo melalui Kanit Kamsel, IPDA Sahrini mengatakan, giat tersebut untuk memberikan dikmas lantas kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dengan cara aman ke sekolah dengan kesiapan diri.

“Kami dari pihak Polres Muna meminta menggunakan helm SNI, bagi pengemudi dan boncengan atau penumpang sepeda motor dan larangan penggunaan sepeda motor untuk di operasikan di jalan umum untuk anak di bawah umur,”jelas Sahrini di dampingi Briptu Nurrul Islamiah Jahudin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, usia dini sangat potensial untuk diberikan pengetahuan tentang arti rambu-rambu pada fasilitas umum dan memahami tentang maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas guna terciptanya kelancaran lalu Iintas di jalan umum.

Murid SDN 1 Katobu dalam giat penyuluhan tertib berlalu lintas oleh Satlantas Polres Muna/Foto : Istimewa

Kemudian dalam giat tersebut memberikan pemahaman kepada murid sekolah dasar, agar dapat menjadi stimulan bagi murid lainnya khususnya pemahaman tentang etika dan sopan santun khususnya kehidupan berlalu lintas di jalan raya dan akan menjadi bekal bagi kehidupan berlalu lintas dan mengasilkan generasi muda yang maju dan beretika serta berakhlak mulia.

Pemberian materi dengan cara belajar siswa aktif dengan tanya jawab sehingga anak akan menjadi faham dengan materi serta tentang bagaimana menjadi lebih baik dengan cara menghargai waktu ketika akan ke sekolah sehingga akan aman dan selamat sampai ke tujuan serta dapat melaksanakan aktifitas di sekolah karena sudah siap diri.

“Jadi pemberian pemahaman sejak dini bahwa pengemudi kendaraan bermotor, harus memahami aturan dan bila tidak mematuhi aturan maka akan berdampak terhadap diri sendiri misalkan terjadi pelanggaran lalu lintas yang berakibat terhadap kecelakaan lalu lintas yang juga akan berpengaruh merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup mantan Kanit PPA Polres Muna itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *