KIATNEWS : KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangkap pencuri motor yang beraksi di BTN Zam-zam Recident, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, usai menerima laporan dari korban atas nama Indah Ayu Pratiwi (25), perihal kendaraan roda dua miliknya, tim Buser 77 bergerak cepat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka. Dan setelah lokasi tersangka diketahui, Tim Buser77 Satuan Reskrim Polresta Kendari mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Futsal Garuda, Jalan Malaka, Keurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia,” ungkap mantan Kasat Reskrim. Polres Konawe Selatan itu, Selasa 25 Oktober 2022.
Lebih lanjut, AKP Fitrayadi mengatakan, dari hasil dari interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil motor korban.
“Kemudian, dari pengembangan lagi kami mengetahui bahwa lelaki atas nama Awal telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua tempat berbeda di Kota Kendari, dan salah satu barang bukti sepeda motor telah kami amankan,” katanya.
Ia juga menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam merah, satu unit motor merek Yamaha Fino dan satu buah obeng.
“Untuk satu unit sepeda motor yang kami amankan masih kami identifikasi, dan kami akan kembangkan kepada pemilik kendaraan tersebut,” tutupnya.