Datangi Polda Sultra, Kuasa Hukum PT GAN Pertanyakan Kasus Pemalsuan Izin Tambang PT CSM

Tim Kuasa Hukum PT GAN saat bertandang ke Mapolda Sultra, untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan yang dilakukan PT CSM. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Tim Kuasa Hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) mempertanyakan sejauh mana tindakan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), atas laporan dugaan pemalsuan yang dilaporkan kliennya.

Hal tersebut disampaikan saat Ketua tim Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa mendatangi Polda Sultra yang mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan yang dilaporkan kliennya pada 31 Oktober 2022 lalu

“Selaku kuasa hukum PT Golden, kami mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut terkait laporan atas dugaan pemalsuan yang pernah klien kami laporkan,” ujar Kadir Ndoasa kepada awak media di Polda Sultra, Kamis 1 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kadir Ndoasa menjelaskan, hingga saat ini, klienya belum mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan, yang seharusnya paling lama sebulan sudah ada informasi perkembangan kasus tersebut.

“Paling lama satu bulan harusnya sudah ada pemberitahuan kepada pelapor tanpa diminta. Nah sekarang sudah masuk dua bulan, ini ada apa. Jangan sampai, ada sesuatu,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bahwa perkara ini terkait dengan dugaan pemalsuan dan selaku kuasa hukum, yang perlu pihaknya sampaikan kasus tersebut sudah terang benderang sebab pejabat yang bersangkutan sudah pernah memberikan klarifikasi.

“Sudah ada klarifikasi, baik itu dari mantan bupati, Dinas PTSP, serta Dinas ESDM mereka mengakui luasan lahan PT. CSM hanya 20 Hektar. Ditambah lagi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor : 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021,” jelas Kadir Ndoasa.

Untuk itu, Kadir Ndoasa meminta PT Citra Silika Malawa (CSM) untuk memperlihatkan IUP 475 itu. Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak akan berhenti hanya sampai di Polda Sultra, akan tetapi masih akan berlanjut hingga ke pusat.

“Insya Allah pekan depan, persoalan ini kami akan laporkan ke Div Propam Mabes Polri, Kompolnas, hingga ke Polhukam,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *