KIATNEWS : KENDARI- Diduga karena sakit hati, seorang anak bernama Irwansyah (27) asal Jalan Lasolo, Kelurahan Sanoa, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghabisi ayah kandungnya dengan cara membakar saat korban tertidur di kamar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka Irwansyah yang merupakan anak dari korban melihat ayahnya sedang tertidur.
Kemudian tersangka mengambil korek api (gas) di dalam saku celana ayahnya lalu pelaku pergi ke dapur untuk mengambil minyak tanah dan kembali ke kamar.
Saat berada dikamar kata Fitrayadi, dengan tega pelaku menyiram kasur dengan minyak tanah sehingga terjadi kebakaran.
“Setelah api membakar kasur, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan hangus terbakar.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp750 juta, Karena menyebabkan dua unit rumah terbakar, ” ungkapnya.
Ia menambahkan, akibat dari perbuatan Irwansyah, kejahatan yang membahayakan keselamatan umum untuk manusia dan barang (pembakaran rumah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (3) Kuhp (ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara).
“Sakit hati karena merasa tidak di anggap anak oleh kedua orang tuanya sehingga ia tega membunuh ayahnya”tutupnya.