Jaga Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, Pengurus KSK Kelurahan Kadia Dikukuhkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengukuhkan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK) Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia masa bakti 2022-2027. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengukuhkan pengurus Kelurahan Sadar Kerukunan (KSK) di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia masa bakti 2022-2027.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang diwakili Kabag Perekonomian Setda Kota Kendari, Mohammad Nor Razak, mengatakan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan mitra Pemkot dalam hal pembinaan kebudayaan beragama serta merangkul seluruh masyarkat dan tokoh agama sehingga dapat hidup rukun.

“Inilah yang merupakan salah satu tugas FKUB bersama KSK Kelurahan Kadia, menciptakan program- program kerja yang bisa menciptakan toleransi antar umat beragama dan masyarakat,” ujarnya sebelum mengukuhkan Pengurus KSK di Aula Agung Jagad  Dhita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (15/11/2022).

Bacaan Lainnya

Mohammad Nor Razak menuturkan pada dasarnya pembangunan yang dilakukan Pemkot tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat.

“Keharmonisan ini juga harus sebagai penghargaan ciptaan Allah SWT tuhan yang maha kuasa karena keinginannya kita berbeda-beda dan karenanya juga kita hidup dengan damai serta berdampingan bahkan kerja sama dalam pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Kendari, Samsuri menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Sultra menetapkan Kelurahan Kadia sebagai KSK tahun 2022, karena daerah tersebut cukup harmonis dan rumah ibadah dari beberapa agama ada di wilayah tersebut.

“Melihat kerukunan masyarakat Kadia selama ini cukup harmonis, kemudian wilayah ini kondusif lalu kemudian kenyataanya adalah rumah-rumah ibadah dari mayoritas tiga agama yakni Islam, Kristen kemudian Hindu itu ada di Kelurahan Kadia ini yang tempatnya berdekatan,” jelasnya.

Menurut Samsuri, masyarakat Kadia selama ini telah mencerminkan masyarakat yang bertoleransi dengan keragaman ras, suku, budaya, maupun agama.

“Tahun ini hanya Kecamatan Kadia yang mendapatkan penetapan ini. Tahun berikutnya kita adakan lagi evaluasi karena ada tim yang akan mengevaluasi dulu dari Kantor Wilayah (Kanwil) Agama , perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melihat layak tidaknya,” jelasnya.

Tempat yang sama, Ketua KSK, Suryadi sangat berharap agar ke depannya KSK yang dalam naungan FKUB dapat membentuk KSK milenial.

“Karena terus terang saja di Kelurahan Kadia ini bukan hanya orang tua saja yang berinteraksi, justru lebih banyak remaja-remaja kita yang berinteraksi  antara datu dengan yang lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *