KIATNEWS, KONAWE – Warga Desa Lolahambuti dan Desa Wawolemo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pihak perusahaan pabrik kelapa sawit PT. UAM untuk menyelesaikan tanggung jawab program CSR pada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Lolahambuti, Harman kepada Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko saat kegiatan Jumat Curhat yang tepatnya dilaksanakan didepan Pabrik Kelapa Sawit PT. UAM, di Desa Lolahambuti, Jumat (28/4/2023).
“Kami mengapresiasi kepada pihak Polsek Pondidaha karena warga desa dikunjungi oleh PNPP Polsek Pondidaha yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko bersama beberapa anggota Polisi lainnya,”ujar Warga Desa Lolahambuti Harman.
Lebih lanjut, Ia meminta pihak perusahaan agar meminimalisir sortiran TBS (Tandang Buah Segar) yang berasal dari Desa Wowalahumbuti dan Desa Wawolemo.
“Harapan kami mereka membuka ruang untuk menerima suplier lokal dari Desa Wowalahumbuti dan Desa Wawolemo yang merupakan masyarakat lokal yang berdekatan dengan pabrik Kelapa Sawit PT. UAM,”Ujarnya.
Selain itu, Harman juga meminta pada manajemen pusat pabrik kelapa sawit PT. UAM agar memberhentikan atau mengganti Manajer, KTU, Asisten Sortasi dan kroni – kroninya.
“Kami menilai tindakan yang mereka lakukan telah merugikan petani kelapa sawit, pengolah brondolan dan kebun plasma serta suplier,”bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pondidaha Heru Purwoko Menyampaikan, terkait dengan adanya tuntutan yang disampaikan oleh Harman, Kapolsek akan memfasilitasi untuk mempertemukan warga desa Wowalahumbuti dan Wamolemo dengan pihak pabrik kelapa sawit PT. UAM, Arif Budiman dan Manajer Pabrik Kelapa Sawit, Bunarin, guna mencari titik temu dengan jalan kekeluargaan.
“Kami akan segera berkoorsinasi dengan kepala desa Wamolemo untuk program CSR perusahaan jenisnya apa dan bagaimana, karena untuk desa Wowalahumbuti sudah dijalankan berupa bantuan pengadaan air bersih melalui pembuatan sumur gali untuk kebutuhan warga,”pungkasnya.