KIATNEWS: MUNA- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo (AJB) memuji Pj gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto karena telah menganggarkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah untuk masyarakat Kabupaten Muna.
Program Gubernur Provinsi Sultra ada 14 kabupaten dan kota yang mendapatkan bantuan bedah rumah salah satunya Kabupaten Muna.
Adapun bedah rumah yang di alokasikan di kabupaten Muna sebanyak 43 unit. Nilai bantuan per unitnya sebesar Rp50 juta yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna, AJB merasa bangga atas program RTLH oleh gubernur. Pasalnya, masyarakat kabupaten Muna bisa terbantu terlebih empat warga Tongkuno, Kabangka dan wilayah lainnya yang mendapatkan bantuan bedah rumah.
Kata AJB yang juga sebagai ketua komisi III DPRD Muna, dari mereka yang mendapatkan program bedah rumah ada yang belum memiliki rumah layak huni sehingga ia berupaya mencari ruang untuk mendapatkan alokasi untuk wilayah Tongkuno, Kabangka dan lainnya sehingga bisa tersentuh program tersebut.
“Alhamdulillah warga Tongkuno, Kabangka dan lainnya mendapatkan bantuan bedah rumah. Saya sebagai wakil rakyat terus mencari ruang agar masyarakat khususnya di wilayah Tongkuno, Kabangka dan lainnya mendapatkan alokasi bedah rumah,”ucap alumni Fakultas hukum Janabadra Yogjakarta itu, Senin 18 Desember 2023.
AJB berharap bantuan bedah rumah dari APBD Provinsi terus berkesinambungan. Artinya, ditahun yang akan datang program tersebut yang masuk kabupaten Muna kuotanya lebih banyak lagi dari tahun sebelumnya.
“Masyarakat melalui perwakilan DPRD Muna mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sultra dalam hal ini Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto karena telah menyalurkan program RTLH di Muna. Semoga kedepan program tersebut berlanjut sehingga angka penurunan kemiskinan di Kabupaten Muna dari sisi kebutuhan hunian dapat dicapai,”tandasnya.