Pria Asal Wangi-Wangi Dibusur OTK, Muncul “justifikasi etnis” Komunitas Pemuda Liya Angkat Bicara

KIATNEWS : WAKATOBI – La ode Wingki Riansyah (20) asal  desa Koroe Onowa, kecamatan Wangi-Wangi, kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pembusuran oleh Orang Tidak  di Kenal (OTK), Senin 18 Desember 2023, sekitar pukul 03.40 Wita (dini hari).

Pasca kejadian itu,  kemudian muncul stigma/justifikasi oleh oknum yang menyebut etnis bahwa orang liya sebagai pelaku dari pembusuran tersebut yang disebarkan secara berantai melalui group WhatsApp (WA).

Sehubungan dengan hal tersebut, Jayadin La Ode, anggota Komunitas Pemuda Liya Raya secara tegas menyatakan  keberatan dengan menyampaikan sikap melalui prees release, sebagai berikut :

Bacaan Lainnya
  1. Bahwa, kami komunitas Pemuda Liya Raya  mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan  Polres Wakatobi untuk segera menindak secara tegas setiap pelaku tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Wakatobi tanpa ada perbedaan (diskriminasi) ras, etnis, suku, agama dan golongan  tertentu
  2. Bahwa, tindakan menjustifikasi etnis dan ras tertentu (in case orang liya)  sebagai pelaku kejahatan adalah tindakan yang  tidak dapat dibenarkan  oleh karena tindakan dimaksud maka telah masuk kualifikasi sebagai tindak kejahatan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana ketentuan pasal 4 huruf b UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
  3. Bahwa, karenanya itu secara tegas  kami minta etika baik dari pihak – pihak yang telah membuat dan telah menyebarkan stigma/justifikasi “orang liya” sebagai pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wangi – wangi, agar dalam waktu 24 jam sejak dibuatnya press release ini agar  segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang ditujukan kepada seluruh  masyarakat Liya;
  4. Bahwa, apabila dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik dari pihak – pihak terkait maka kami yang tergabung dalam komunitas Pemuda Liya Raya akan melakukan pengaduan/laporan kepada Kepolisian Resort Wakatobi;

Sementara itu, Wakapolres Wakatobi, Kompol La Ode Surahman Hamu mengatakan, sebelum kejadian korban bersama rekannya sedang pesta miras di salah satu kost.

Usai konsumsi miras, kemudian korban bersama rekannya bergeser ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu terjadi keributan kemudian korban terpanah.

“Saat ini teman korban sementara diambil keterangannya oleh tim penyidik Polres Wakatobi. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Jadi ada beberapa barang bukti yang sudah kita amankan diantaranya, satu badik, sendal, dompet, topi, dan kendaraan roda dua korban,”Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *