KIATNEWS:KONUT – Ketua Umum (Ketum) Tamalaki Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian Annas menegaskan aktifitas pertambangan yang berada di Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut) resmi.
Pasalnya, tersebar opini backingan tambang yang menyebut adanya aktivitas ilegal meaning di Blok Mandiodo Konawe Utara.
Dikatakan, kegiatan di Blok Mandiodo telah berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, opini yang disebarkan koran Tempo telah terbantah dengan aksi penanganan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sultra yang melakukan pengawasan secara ketat.
“Saya kira ini sudah dilakukan pengamanan oleh Bareskrim sejak beberapa tahun lalu, jadi isu yang di sebarkan koran Tempo kami anggap telah usai,” ujar Alfian Annas, Senin (30/1/2023).
Selanjutnya, Tokoh Pemuda Sultra itu menegaskan bahwa di Blok Mandiodo saat ini hanya ada kegiatan penambangan yang dilakukan secara resmi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang melakukan Join Operasional (JO).
“Saya pastikan di sana itu hanya ada penambangan resmi, tidak ada koordinasi dengan siapapun, apalagi dengan oknum petinggi Polri yang namanya di sebut-sebut melalui koran Tempo,” ungkap Alfian Annas.
Masih perkataanya, beberapa pelaku penambangan di area Blok Mandiodo terus diawasi bersama dengan Polres Konawe Utara dan Polda Sultra.
Alfian Annas menduga, ada oknum yang sengaja menyebarkan isu ilegal meaning di Blok Mandiodo dengan tujuan tertentu dan menyeret nama salah satu petinggi Polri.
“Ya mestinya Tempo Lakukan ivestigasi secara reel sebenarnya biar mendapat data dan informasi yang valid sehingga ini tidak membias ke publik. Kami menyarankan koran Tempo sebaiknya buka cabang di Sultra agar bersama-sama kita lakukan pengawasan,” katanya.
Alfian Annas mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat lokal di Blok Mandiodo untuk melakukan pengawasan ketat di areal pertambangan dan memastikan mengenai isu tersebut tidak benar.
“Kami telah lakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat untuk membantu Polri dalam melakukan pengawasan di areal pertambangan Blok Mandiodo,” tutupnya.