KIATNEWS, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Bendungan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu (9/11/2022).
Perekrutan penyelenggara Pemilu kali ini menggunakan Aplikasi SIAKBA berbeda dengan perekrutan penyelenggara Pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Konawe, Muhammad Aswar mengatakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad Hoc dalam rangka rekrutmen penyelenggaraan Pemilu serentak 14 Februari 2024.
Lebih lanjut, ia membeberkan, KPU Konawe telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan dan kegiatan pertama yakni dengan melaksanakan apel demokrasi kepada pemilih pemula di beberapa SMA/SMK se Kabupaten Konawe.
“Terus kami lanjutkan sosialisasi SIAKBA yakni di tempat yang viral ini untuk memperkenalkan kepada seluruh masyarakat ada perbedaan dari perekrutan penyelenggaraan dari pada Pemilu kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Konawe, Andang Masnur menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu dapat mengakses atau mengaupload dokumen-dokumen sebagai syarat untuk menjadi penyelengara ad hoc pada Pemilu 2024 mendatang.
“Aplikasi SIAKBA dapat diakses pada pencarian Google yaitu SIAKBA.co.id,” jelasnya saat sosialisasi pada ratusan pengunjung di Bendungan Wawotobi.
Dikatakan, untuk pendaftaran hingga saat ini belum dibuka secara resmi. Namun, untuk pengumuman pendaftaran akan disampaikan melalui Website KPU Kabupaten Konawe di halam Facebook maupun di Twitter dan Instagram.
“Jadi apabila bapak ibu berminat silahkan mengakses media sosial, yah, hari ini kami melaksanakan sosialisasinya dulu. Silahkan bapak ibu mulai membaca syarat-syaratnya di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yang sudah diterbitkan kemarin oleh KPU RI,” pungkasnya.