Menkumham Paparkan Laporan Pembangunan dalam Lima Tahun Terakhir di Dewan HAM PBB

Ketgam : Menkumham RI Yasonna H. Laoly

KIATNEWS, JANEWA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia (RI) memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir.

Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, berlangsung di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu 9 November 2022, sidang tersebut juga penyerahan laporan HAM nasional ke Dewan HAM PBB.

Menkumham RI, Yasonna H. Laoly mengatakan berbagai kondisi pembangunan di bidang HAM Indonesia yang dilaporkan kepada Dewan HAM PBB, antara lain adalah tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, situasi khusus dan tidak mudah yang dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemi dan bagaimana pemerintah Indonesia berupaya keras menciptakan keseimbangan antara pemenuhan hak hidup, hak pendidikan, hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan akses ekonomi serta kehidupan,” ujarnya.

Selanjutnya, Yasonna H. Laoly menyampaikan juga laporan perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, serta dinamika penegakan hukum.

“Serta tentunya, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, serta engagement Indonesia pada tingkat internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Politis Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 ini semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia. Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.

“Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu mengungkapkan keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Oleh karena itu kata Yasonna, pencapaian pemenuhan hak asasi manusia selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan sejahtera.

“Melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, perbaikan regulasi serta reformasi structural, serta percepatan pembangunan infrastruktur, agar seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke dapat menikmati kualitas hidup yang sama,” ujar Yasonna.

Ia menambahkan bahwa berbagai kemajuan upaya pemenuhan HAM Indonesia mendapat banyak apresiasi dari negara lain. Di antaranya terkait komitmen untuk terus memajukan capaian RANHAM, memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi KUHP.

Yasonna juga mencatat bahwa sejumlah rekomendasi kritis telah disampaikan kepada Indonesia, diantaranya isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap Hak Wanira, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

“Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan kita secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di manapun berada,” ucapnya.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR Bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR, yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ekuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia, dan Tunisia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *