KPU Muna Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KIATNEWS : MUNA – Komisi Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna tahun 2024,  di gedung SOR Laode Pandu, Senin 23 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Muna, Laode Muh. Askar Adi Jaya mengatakan dalam merealisasikan seluruh tahapan pilkada Muna terus bersinergi dengan berbagai pihak antara Pemerintah hingga lintas sektor bertujuan menjamin seluruh tahapan pilkada berkualitas.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muna dan seluruh stakeholder yang sudah saling bersinergi mengawal pilkada damai. Hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024,” ucap Askar Adi Jaya.

Bacaan Lainnya

Kata dia, bahwa tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya penggunaan hak pilih pada pesta demokrasi.

Lanjut Askar Adi Jaya, pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna.

Diantara paslon tersebut adalah :

Nomor urut 1 pasangan calon Bachrun-Asrafil (Bahtera).

Nomor urut 2 pasangan calon LM. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan (Rahmatnya Muna).

Nomor urut 3 pasangan calon Laode Kardini dan Noor Dhani (Karunia).

Nomor urut 4 pasangan calon Abdul Rahman dan Awal Jaya Bolombo.

Nomor urut 5 pasangan calon Ringa Jhon dan Syarifuddin Udu (Bersatu).

KPU juga telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *