Lakalantas Motor VS Truck, Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Ilustrasi korban meninggal Laka Lantas.

KIATNEWS : KONSEL – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor DT 2128 DA yang dikendarai Asrun, dan mobil truck DT 8297 AA yang dikendarai Dedi Sutrisno, di Jalan Mayjen Katamso, Desa Tanea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengakibatkan seorang anak umur 7 tahun meninggal dunia, sekitar pukul 15:30 Wita, Senin 3 April 2023.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhahmmad Eka Faturrahman menjelaskan, awalnya pengemudi mobil truck Mitsubishi yang dikemudikan oleh Dedi Sutrisno (31) bergerak dari arah Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel dengan kecepatan sedang.

“Di saat yang sama bergerak pula sepeda motor Honda yang dikendarai lelaki Asrun (34) bersama dua boncengannya perempuan Lenyatin (34) dan anak perempuan Almarhum Numalia (7) yang bergerak dari arah berlawanan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Muhahmmad Eka Faturrahman mengatakan, sesampainya di Jalan Mayjen Katamso, sepeda motor Honda kehilangan kendali dan terjatuh karena kondisi jalan licin dan menikung, sehingga terseret mengarah ke lajur mobil truck Mitsubishi.

“Sehingga mengakibatkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas,” ujar Muhammad Eka Faturrahman.

Dia mengungkapkan, akibat dari kecelakaan tersebut, seorang perempuan atas nama Lenyatin (boncengan sepeda motor) mengalami luka memar pada wajah dan mengalami pendarahan pada kandungan.

“Sedangkan seorang anak perempuan atas nama Nurmaila (7) mengalami pendarahan pada hidung, telinga dan mulut, keretakan pada kepala, korban tersebut meninggal dunia,” ungkapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *