KIATNEWS : MUNA – Hj Niar salah satu loyalis LM. Rajiun Tumada di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu akan melaporkan La Eti Anton yang tidak lain adalah tim media center Rajiun-Purnama.
Hal itu buntut dari statement La Eti Anton disalah satu media daring yang mengatakan bahwa Hj Niar memfitnah dan menyudutkan LM. Rajiun Tumada bahkan Hj Niar akan dilaporkan ke pihak polisi jika tidak meminta maaf.
Pada media itu, La Eti Anton mengeluarkan statement dengan tegas mengatakan jika semua yang diungkapkan akun media sosial Hj Niar adalah hoax dan tidak berdasar. Apalagi kata dia, Hj Niar sakit hati dan terkesan mencari sensasi.
“Kan ini aneh, bukan saya yang mengeluarkan kata-kata itu, justru saya yang dihujat, bahkan saya mau dilapor ke polisi. Seharusnya yang dilapor pemilik akun Cris john,”ucap Hj Niar kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.
Atas statement tersebut, saya bersama keluarga tidak menerima apa yang diucapkan oleh La Eti Anton, ia seolah-olah menuduh saya adalah pemilik akun Cris John, olehnya itu saya akan lapor balik dia, karena pencemaran nama baik.
“Saya tidak pernah menghujat seseorang, tapi tiba-tiba namaku muncul di sebuah berita dan itu merupakan pencemaran, saya akan laporkan itu,”kesal dia.
Pernyataan yang dikeluarkan La Eti, kepada Hj. Niar karena belum lama ini ia sempat bertemu dengan Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, secara kebetulan di kediaman Ali Badin yang tidak lain adalah iparnya. Pertemuan tersebut kemudian menjadi viral di medsos group FB.
Salah satu pemilik akun bernama Cris John menyebarkan informasi bahwa Hj Niar, disebut sebagai donatur Rajiun dan penyumbang 20 ribu suara pada Pilkada 2020 lalu.
Atas informasi yang tidak berdasar tersebut memicu reaksi berlebihan dari tim Media Center Rajiun-Purnama yang justru menyerang pribadi Hj Niar.
“Ini sangat aneh, seandainya kalau saya bisa mengumpulkan suara sebanyak 20 ribu orang mending saya maju di Pileg, itu lebih menguntungkan untuk saya,”timpalnya.
Kepada awak media, dia katakan, tidak akan gentar menghadapi laporan yang bakal ditujukan kepadanya.
“Jadi silahkan melapor. Bahkan bila perlu langsung ke Mabes Polri. Tapi ingat,saya akan laporkan balik,karena ini menyangkut nama baik seseorang,”tandasnya.