KIATNEWS : MUNA – Seorang pemuda yang diketahui berinisial LF (20), warga desa Lakologou kecamatan Tongkuno, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas usai gantung diri, pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekira pukul 08.00 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas, IPDA Akhmad Amin Harun menyampaikan mayat korban ditemukan dirumah kosong milik almarhum La Uwi yang berlokasi di desa Oelongko, kecamatan Bone, Muna.
Ia membeberkan, awalnya pada Selasa (6/8) sekitar pukul 02.30 dini hari korban singgah dan menginap dirumah kosong milik Almarhum La Uwi bersama sang pacar.
Namun pada pagi harinya korban bertengkar hebat dengan sang pacar. Tidak lama kemudian korban masuk dalam kamar dan berkata “saya mau gantung diri, lalu korban kembali berkata, jangan tahan, saya mau gantung diri.” sambil mengayunkan pisau dapur ke arah sang pacar.
Setelah itu korban memasukan lehernya pada tali yang sudah dibuat melingkar. Selanjutnya, merendahkan diri sehingga tali melilit leher LF. Sang pacar yang berada di lokasi kejadian hendak melepaskan tali yang ada di leher korban namun tidak bisa terlepas.
Beberapa saat kemudian korban mengeluarkan keringat dan tidak bernafas saat itu juga sang pacar lari keluar rumah sambil berteriak untuk meminta pertolongan.
“Saat itu datang La Baiji membuka jendela dan berkata “saya tidak mau sentuh nanti saya hubungi pihak kepolisian,”ucapnya.
Beberapa saat kemudian, datang salah satu warga bernama Akhmad lalu masuk kedalam kamar dan memutuskan tali tersebut. Korban kemudian terbaring di lantai, sesaat kemudian warga mulai berdatangan untuk mengecek kondisi korban yang sudah terbaring kaku.
Pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kesimpulannya adalah gantung diri. Kemudian, jenazah korban di bawah kerumah duka setelah dilakukan visum et repertum oleh pihak medis.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kepergian almarhum dan tidak menuntut secara hukum,”tandasnya.