Penemuan Bayi Berjenis Kelamin Perempuan Hebohkan Warga Muna

Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di desa Kambungo/Foto : Istimewa

KIATNEWS, MUNA – Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan didekat kebun warga milik La Rani. Penemuan tersebut menghebohkan warga Desa Kombungo, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 17 Desember 2022, sekira pukul 10.00 Wita.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Sandri (11) saat mencari jambu buah batu melewati jalan usaha tani. Penemuan itu, kemudian ia laporkan kepada bibinya. Laporan tersebut awalnya tidak digubris namun saat diyakinkan oleh Sandri ia pun menurutinya.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tampo, IPTU Fajar, membenarkan adanya penemuan bayi diwilayah hukumnya. Setelah mendapat laporan dari warga, kemudian satuan Polsek tampo mendatangi lokasi untuk dilakukan olah TKP.

Bacaan Lainnya
Kondisi bayi diruang ICU rumah sakit dr Baharuddin/Foto : Istimewa

Kata dia, waktu bayi ditemukan dalam keadaan telanjang. Bayi itu hanya beralaskan rumput. Setelah di cek ternyata bayi itu berjenis kelamin perempuan dan kondisinya dalam keadaan lemah.

“Bayi mungil itu saat ditemukan ari-ari dan palsentanya tidak ada, tali pusarnya sudah terpotong. Potongannya berantakan, diujungnya ditetesi daun komba-komba (Eupatorium odoratum),” ungkapnya.

Lanjutnya, karena bayi dalam keadaan lemah kemudian dilarikan di Puskesmas Lasalepa. Saat di cek kondisinya oleh tim medis, suhu tubuhnya rendah mencapai 34° derajat celcius begitu pula dengan jantungnya sehingga bayi itu kemudian dirujuk di rumah sakit dr. Baharuddin Muna.

“Alhamdulillah bayi yang ditangani oleh dokter anak di ruang ICU kondisinya mulai membaik, suhu tubuhnya sudah mencapai kurang lebih 36° derajat celcius, bayi tersebut diperkirakan belum berumur 24 jam,”ucapnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi mungil tersebut dibuang oleh orang tuanya atau tidak, namun kata IPTU Fajar pihak kepolisian resor Muna masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *