Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2022, Kejati Sultra Bagi-Bagi Stiker

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Raimel Jesaja (topi putih) bersama pegawai Kejati Sultra bagi-bagi masker. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Peringati hari anti korupsi sedunia tahun 2022, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan stiker.

Stiker tersebut dibagikan kepada kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat 9 Desember 2022.

Acara itu dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Subeno didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Setyawan Nur Choliq dan diikuti Koordinator, Para Kasi dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Bacaan Lainnya

Pembagian stiker hari anti korupsi sedunia 2022 tersebut ditandai oleh Wakil Kepala Kejati Sultra dengan menempelkan stiker di mobil dan dilanjutkan di motor yang melintas di depan Kantor Kejati.

Terlihat masyarakat sangat antusias ketika kendaraan mereka dipasangi stiker hari anti korupsi sedunia oleh Wakajati Sultra Subeno.

Wakajati Sultra, Subeno berharap dengan adanya kegiatan pembagian stiker dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia 2022, masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya.

“Kami berharap dengan adanya pembagian stiker anti korupsi ini, masyarakat lebih memahami akan bahayanya korupsi dan kami berharap semoga Indonesia dapat pulih serta dapat melawan korupsi,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *