MUNA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) batal melaksanakan Rapat Dengar (RDP) bersama Dukungan elemen satuan kinerja (Desk) Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022, Rabu 8 Februari 2023.
Sekertaris Komisi I DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun mengatakan, penundaan RDP di sebabkan Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam bersama timnya berangkat ke Kota Jakarta.
“Hari ini batal dilaksanakan, Pak Kadis DMPD (Rustam) tidak berada di tempat, ia ke ibu kota untuk melakukan klarifikasi dan konsultasi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa (BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait pengangkatan kembali empat Cakades terpilih hasil Pilkades serentak di 2022 lalu,”ujar Politisi Gerindra itu kepada beberapa awak media.
Dikatakannya, dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan konsultasi ke Biro Pemerintah Provinsi Sultra. Konsultasi tersebut terkait surat dari Dirjen BPD Kemendagri RI yang ditujukan ke Desk Pilkades Muna.
“Kita melakukan konsultasi ke Biro Pemprov karena surat tersebut juga ditujukan kepada gubernur dan bupati. Kita mau tahu juga dari sikap mereka. Setelah kita klarifikasi baru kemudian kita akan agendakan ulang RDP,”ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muna.
Iksan menegaskan, jika hasil konsultasi dengan Biro pemerintahan Sultra dan hasil klarifikasi dan konsultasi Desk Pilkades Kemendagri sesuai dengan isi surat Dirjen BPD, maka administrasi tetap harus dijalankan.
Mantan SPV Pembiayaan itu melanjutkan, namun apabila terjadi perbedaan pendapat antara hasil konsultasi Komisi I DPRD Muna di Biro pemerintahan Sultra dengan hasil klarifikasi Desk Pilkades di Kemendagri, maka pihaknya akan menempuh langkah untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Kita minta sikap Kemendagri jika adanya perbedaan pendapat,”Kata Iksan.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan hasil dan penjelasan dari Kemendagri, maka Komisi I DPRD Muna akan kembali mengundang Desk Pilkades untuk menyamakan persepsi melalui RDP.
“Kita akan kembali lakukan RDP untuk menyamakan presepsi. Jangan sampai konsultasi kami dengan Desk Pilkades berbeda. Hasil konsultasi akan kita minta notulen isinya, biar itu menjadi pegangan kami, begitu pula hasil konsultasi Desk Pilkades ke Kemendagri,”tandasnya.