KIATNEWS : KENDARI – Pasca kasus suap perizinan Alfamidi yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu langsung menunjuk Asisten II Setda Pemkot Kendari, Susanti sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda.
Asmawa Tosepu mengatakan, penunjukan Plh Sekda tersebut bersifat urgent, karena tugas-tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan Sekda harus terus dilanjutkan.
Pj Wali Kota Kendari itu menyebutkan, penunjukan Susanti sebagai Plh Selda Kendari atas arahan Gubernur Sultra,Ali Mazi.
“Dan itu (penunjukan Plh Sekda) sesuai dengan arahan gubernur untuk menunjuk pelaksana harian,” jelasnya.
Terkait proses hukum yang tengah dijalani Ridwansyah Taridala saat ini, Asmawa Tosepu menyampaikan, bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kota Kendari menyerahkan permasalahan ini kepada aparat hukum, dan Forkopimda mendukung proses hukum oleh penyidik kejaksaan,” pungkasnya.