Miliki Sabu 67,54 Gram, Seorang Pria di Konawe Dibekuk Polisi

Seorang pria di Konawe dibekuk polisi, gegara edarkan sabu. Foton: Ist.

KIATNEWS : KONAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe membekuk seorang pria berinisial JW (30), gegara diduga terlibat peredaran gelap Narkoba.

JW ditangkap di kediamannya yang terletak di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 23.00 Wita, Senin 13 Maret 2023.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari tangan JW, polisi menemukan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 67,54 gram.

“Informasi tersebut dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di sekitaran RSUD Konawe, tepatnya di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Andi, pihaknya langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka, di depan RSUD Kabupaten Konawe.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah tas warna biru navi, yang di dalamnya berisikan 132 sachet isi sabu dengan berat bruto 67.54 gram,” katanya.

Selain itu, Andi juga menyebutkan, bahwa pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa lima buah sachet kosong, satu buah korek api beserta sumbu, dua sachet kosong besar, satu sendok takar besar warna hijau, satu sendok takar kecil warna putih yang terbuat dari pipet, satu buah timbangan digital warna silver yang ditemukan dalam tas, satu unit HP warna hitam, satu buah alat isap bong yang ditemukan di dalam kamar dan satu buah alat pres yang ditemukan dekat lemari kamar.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Konawe, dan saat ini polisi sudah melakukan gelar perkara awal.

“Dan melakukan lidik pengembangan serta membawa barang bukti ke LabFor Makassar,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *