Sudirman : Kebijakan Presiden Terkait Larangan Impor Pakaian dan Bekas Harus Ditinjau Kembali

Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman. Foto : Ist.

KIATNEWS : KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman meminta kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait larangan impor pakaian bekas ditinjau kembali.

Pasalnya, larangan impor pakaian bekas itu akan berdampak pada perekonomian masyarakat, yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan pakaian impor bekas alias rombongan (RB).

“Selama ini, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergantung hidup dari usaha-usaha tersebut, terkhusus di Kota Kendari,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra itu, Sabtu 18 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Olehnya itu, Sudirman meminta kepada presiden segera meninjau kembali kebijakan tersebut.

Sudirman juga menyampaikan, bahwa usaha pakaian bekas di Sultra telah ada sejak kurang lebih 40 tahun. Bahkan, jualan barang bekas banyak diminati oleh kalangan masyarakat dengan harga yang sangat menjangkau

“Jika alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang karib disapa Imenk itu mengungkapkan, permintaan peninjauan kembali kebijakan Presiden itu didasari atas aspirasi masyarakat.

“Jika kebijakan tersebut dijalankan, maka ribuan pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara ini terancam kehilangan mata pencaharian, sehingga bukan tidak mungkin larangan itu akan menambah angka pengangguran,” ungkap Imenk.

Untuk diketahui, larangan impor pakaian bekas itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *