Tapalosa Residence Bangun Fasilitas Umum, Pemkot Kendari dan REI Sultra Beri Apresiasi

Pemkot Kendari resmikan Masjid Abu Bakar dan Nay Mart milik Tapalosa Grup. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI –  Fasilitas umum (Fasum) milik Tapalosa Residence berupa masjid dan minimarket diresmikan oleh Staf Ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Bidang Politik dan Hukum dan HAM, Nur Razak mewakili Pj Wali Kota Kandari, Senin 20 Maret. 2023.

Nur Razak mengatakan, rumah ibadah dan supermarket merupakan bagian dari fasilitas umum yang wajib disediakan pihak pengembang atau developer.

Nur Razak juga mengapresiasi Tapalosa Grup yang telah menyediakan fasilitas umum di lokasi pembangunan unit perumahan yang dipasarkan.

Menurut dia, Tapalosa Grup bisa dijadikan sebagai pilot project di kalangan developer, sebagai perusahaan properti yang patuh akan kewajibannya dalam menyediakan sarana dan prasarana di lingkungan perumahan.

“Sehingga, ini sebagai salah satu contoh para developer, banyak developer yang hanya menjanjikan membangunkan masjid tetapi tidak titepati, namun Tapalosa Grup ini langsung membangun masjid,” ujarnya.

Selanjutnya, Nur Razak juga menjelaskan, keberadaan Nay Mart dapat mendukung warga agar tidak jauh-jauh berbelanja sehingga memberikan kemudahan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sangat-sangat mempermudahkan warga, apa lagi jika dilihat tempat perbelanjaan cukup jauh,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basran mengapresiasi langkah yang dilakukan Tapalosa Grup yang lebih mengedepankan fasilitas sosial.

“Alhamdulillah, sampai saat ini anggota-anggota developer masih berkomitmen untuk mengembangkan fasilitas umum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Owner Tapalosa Grup, Sukardi Abu berharap, fasilitas umum seperti rumah ibadah yang diberi nama Masjid Abu Bakar dapat dinikmati masyarakat.

“Juga dapat menjadi amal jariah untuk almarhum ayah kami yang telah mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *