KIATNEWS : KENDARI – Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat terkait layanan publik di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu selama periode Januari sampai Juni 2024 Tahun 2024 mencapai 98,52 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi menyebutkan, survei kepuasan masyarakat tersebut melibatkan 120 responden.
Lebih lanjut, Pj Bupati Buton Selatan itu menjelaskan, karakteristik responden yang mengajukan perizinan mayoritas laki-laki berumur antara 41 sampai dengan 50 tahun, dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) dan berprofesi pekerjaan sebagai wirausaha dan asal pelanggan mayoritas dari perorangan.
Responden berdasarkan jenis pekerjaan melibatkan 92 responden yang terdiri dari tiga kelompok, yaitu swasta sebanyak 23 responden, wirausaha sebanyak 42 responden dan lainnya 27 responden. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa responden yang mengajukan perizinan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai wirausaha.
Adapun kompetensi pelaksana yang masih mempunyai nilai paling rendah, yaitu dengan nilai 3,456, masih dinyatakan kurang/rendah.
Nilai Indeks Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara adalah 3,581 dengan nilai survei kepuasan masyarakat setelah dikonversi mendapatkan nilai 89,52 dan mutu pelayanan termasuk kategori A, dengan hasil Kinerja unit pelayanan adalah Sangat Baik.
Menurut Parinringi, ada banyak karakteristik dari responden dalam menyikapi berbagai unsur pelayanan di DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara.
Maka untuk meningkatkan pelayanan publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Sulawesiperizinan Tenggara,disarankan sebagai berikut:
1. Memberikan perhatian khusus pada kompetensi pelaksana guna menunjang pelayanan prima.
2. Fasilitas sarana dan prasarana dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, sehingga tidak membuat jenuh saat sedang berurusan.
3. Penanganan pengaduan terus ditingkatkan demi kenyamanan, dan kelancaran pengguna layanan yang mengajukan perizinan.
Dengan telah disusunnya laporan survei kepuasan masyarakat ini, Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan menjadi pedoman, sehingga tercipta pelayanan yang prima dalam pelaksanaan administrasi dan mampu menjadi unit pelayanan yang profesionalisme dan bermutu. (Adv)