“iklan”
iklan

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Kendari Diamankan, Polisi Temukan 12 Gram Sabu

Seorang pemuda di Kendari, TB (30) ditangkap polisi karena diduga edarkan sabu. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto

KIATNEWS : KENDARI – Diduga edarkan Narkotika jenis sabu, seorang pemuda di Kendari diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, identitas pria yang diamankan berinisial TB (30), ditangkap pada Rabu 17 Agustus 2022 di Jalan Madusila, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Ketika ditangkap, pelaku sedang memindahkan barang tersebut. Kami menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisikan sabu yang di bungkus kemasan mie instan, dan satu buah handphone. Pelaku juga mengaku bahwa masih ada barang haram yang disimpan di rumahnya,” katanya, Selasa 23 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian menggiring TB ke rumahnya dan melakukan penggeledahan, tepatnya dalam kamar pelaku.

“Dari penggeledahan tersebut, kami menemukan bukti dalam dompet berwarna coklat berupa 26 saset berisikan sabu, dan satu saset plastik klip diduga berisikan sabu, sehingga total paket sabu yang ditemukan sebanyak 27 saset dengan berat bruto 12,38 gram sabu,” ujarnya.

Dari 27 saset dengan berat bruto 12,38 gram, pelaku mengaku menerima dari lelaki berinisial M sebanyak 36 paket seberat 10 gram, dan pelaku sudah mengedarkan 9 paket sabu di Jalan Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga dengan cara tempelan.

“Dari pengakuan tersangka, dia sudah empat kali menerima paket sabu dari lelaki inisial M. Tersangka juga mengaku mendapat imbalan Rp1 juta apabila berhasil mengedarkan paket sabu dari lelaki inisial M,” ungkapnya.

Saat ini, TB beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut

“Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *