KIATNEWS : KENDARI – Setelah menghadiri panggilan keduanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir enggan berbicara.
Ppantauan awak media ini, setelah menjalani pemeriksaan pertamanya itu, Sulkarnain Kadir yang didampingi kuasa hukumnya enggan berkomentar saat diwawancarai awak media.
“Sebentar yah. Nanti yah,” ujarnya.
Sementara itu, selaku tim Kuasa Hukum, Ridwan Zainal menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberi tanggapan.
“No coment yah,” jelasnya.
Ridwan juga mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya pada panggil pertama dikarenakan Sulkarnain Kadir sedang berada di Bandung.
“Kan orang sekolah di Bandung,” ungkapnya.