KIATNEWS, MUNA – Belasan warga yang menamakan dirinya Masyarakat Anti Korupsi Desa Lagasa menyerahkan laporan penggunaan anggaran operasional untuk desa persiapan Wabahara tahun 2017 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Laporan yang diserahkan ke Kejari Muna tersebut, diterima langsung oleh Kasi Intel Fery Febrianto, S.H.,M.H diruang kerjanya, Rabu 09 November 2022.
Didepan awak media, Fery membenarkan telah menerima laporan penggunaan anggaran persiapan desa Wabahara tahun 2017 yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di desa Induk, desa Lagasa.
Telah diketahui lanjutnya, bahwa dari 26 desa persiapan yang akan dimekarkan, semuanya telah dikembalikan ke desa induk. Adapun terlapor, Mantan Sekretaris Desa Lagasa berinisial AS.
“Laporan ini cukup lengkap, namun kami tetap harus berkoordinasi dulu dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, apalagi saat ini, disemua Desa Se-kabupaten Muna akan dilaksanakan Pilkades serentak, jadi kami tak bisa juga melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor, apalagi jika yang dilaporkan sementara mencalonkan diri jadi kepala Desa” terangnya.
“Untuk pemanggilan terlapor nanti selesai pilkades, yang jelasnya koordinasi dulu, kemudian penyelidikan, lalu penyidikan,”tegas Fery yang diketahui tidak kenal kompromi dalam penindakan korupsi.