KIATNEWS : KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir sebagai saksi atas dugaan kasus suap penerbitan izin PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan kedatangan mantan Wali Kota Kendari itu didampingi oleh Kuasa hukumnya.
“Iyah tadi pukul 9:31 Wita. Dia dengan pengacaranya,” ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.
Lanjut Doddy, saat ini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain .
“Sementara lagi diperiksa sebagai saksi,”pungkasnya
Pemeriksaaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Sulkarnain Kadir di cecar sebanyak 35 pertanyaan oleh Kejati Sultra.