Kejati Sultra Kembali Periksa Sulkarnain Kadir

Kasi Penkum Kejati Provinsi Sultra, Dody. Foto : Suk rijal Dwi Aryanto/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir sebagai saksi atas dugaan kasus suap penerbitan izin PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody mengatakan kedatangan mantan Wali Kota Kendari itu didampingi oleh Kuasa hukumnya.

“Iyah tadi pukul 9:31 Wita. Dia dengan pengacaranya,” ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Lanjut Doddy, saat ini pihak Kejati masih melakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain .

“Sementara lagi diperiksa sebagai saksi,”pungkasnya

Pemeriksaaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Sulkarnain Kadir di cecar sebanyak 35 pertanyaan oleh Kejati Sultra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *