KIATNEWS : WAKATOBI – Sikap Fraksi Golkar terhadap perubahan sepihak dokumen APBD tahun 2023 merupakan langkah penghormatan dan obyektifitas terhadap lembaga DPRD Wakatobi.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali mengungkapkan, bahwa DPRD adalah lembaga resmi yang diamanatkan oleh undang-undang yang didalamnya diatur kewenangan, hak dan kewajiban bagi seluruh anggota berdasarkan peraturan perundang-undangan pula.
Dalam bingkai DPRD fraksi Golkar sebagai salah satu alat yang ada di dalam lembaga terhormat itu, yang coba dibuat tidak terhormat oleh pemerintah daerah saat ini.
Sebagai lembaga terhormat, tentu Fraksi Golkar tidak menginginkan adanya pelecehan terhadap lembaga kedaulatan rakyat itu, maka secara tegas fraksi Golkar meminta kepastian hukum terhadap perubahan sepihak APBD 2023 yang didalamnya memuat banyak kepentingan seluruh masyarakat Wakatobi yang telah dibahas dan ditetapkan melalui proses yang panjang.
“DPRD sebagai sebuah lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang DPRD juga yang telah membuat kesepakatan, semua telah di rubah oleh Pemerintah daerah tanpa sepengetahuan DPRD, jika keberadaan fraksi Golkar dan lembaga DPRD sudah tidak lagi di hargai dengan seluruh perjuangannya kepada konstituen dan rakyat, maka kami mengganggap ada percobaan pelecehan terhadap DPRD, ” tegas ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali, Jum’at 25 Agustus 2023.
Bukan hanya fraksi Golkar, tiga fraksi lainya yang ada di DPRD fraksi NasDem, fraksi Gebar dan fraksi Nurani demokrat bahkan Badan anggaran (Banggar) DPRD juga meminta kejelasan status dokumen APBD 2023 Kabupaten Wakatobi.
Dilain sisi ada gerakan politik kotor yang coba di lontarkan oleh oknum yang memiliki kepentingan dengan menghembuskan isu tidak benar, bahwa DPRD Wakatobi tidak ingin membahas APBD Perubahan Tahun 2023.
Faktanya, bahkan sebelum perubahan pun DPRD dan fraksi Golkar mati-matian membahas Anggaran untuk kepentingan masyarakat secara umum yang dirubah sepihak oleh pemerintah daerah.
Hal itulah kemudian Fraksi Golkar, menyatakan sikap tegas dalam pendiriannya bahwa kepentingan masyarakat adalah hal terpenting tidak boleh siapapun merubahnya tanpa melalui pembahasan yang terlegitimasi di lembaga DPRD.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kader NasDem, La Ode Nasrullah wakil ketua DPRD Wakatobi, bahwa pembahasan anggaran perubahan saat ini sedang dalam proses.
“Bahwa saat ini proses pembahasan APBD perubahan 2023 sedang berjalan, maka jangan masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar, ” ujar pemuda Liya yang duduk di kursi wakil DPRD Wakatobi itu.
Ia juga menyampaikan, bahwa masyarakat sebenarnya tidak mesti terprovokasi dengan isu-isu miring, karena setiap rapat terbuka selalu dilakukan Live Streaming (siaran langsung) pada sosial media Facebook beberapa anggota yang dapat disaksikan langsung oleh publik sebagai bentuk transparansi DPRD.
Pada Live Streaming itu juga publik bisa menilai siapa yang selalu bicara kepentingan rakyat dan siapa yang banyak diam bicara soal rakyat.
Maka ketua fraksi Golkar muhammad Ali menyampaikan sebuah ilustrasi tentang kondisi DPRD Wakatobi saat ini.
“Di suatu ketika ada seorang nelayan yang memperhatikan perahunya, tiba-tiba datang seseorang mengatakan itu perahumu tidak di cat seperti kayu hanyut yang di seret dari laut, setelah nelayan tersebut mencat perahunya orang itu juga mengatakan seperti kuburan yang direnovasi, sehingga nelayan itu pun mengatakan kita tidak cat perahunya dia bilang kaya kayu hanyut kita cat juga dibilang kaya kuburan, sehingga diapun mengatakan ‘mbeya na kobhe, ‘ (bahasa daerah wakatobi yang artinya tidak ada benarnya), ” cerita ketua Fraksi Golkar sembari menyampaikan itulah gambaran kondisi DPRD saat ini, tidak dibahas bupati cerita kemana-mana DPRD tidak bahas, dibahas pun dan ditetapkan juga di rubah semaunya oleh pemerintah daerah.
“Jadi sama kondisinya, Mbeya na kobhe,”sindirnya.